Produk & Layanan

Pinjaman Tunai & Non Tunai

 

Pinjaman Tunai

A. Pinjaman Angsuran
Pinjaman terutama untuk pembelian atau penambahan alat produksi, sarana pengangkutan, tanah dan bangunan, pabrik, gudang atau kantor. Angsuran pinjaman ini disesuaikan dengan arus dana usaha serta, dari nilai ekonomis obyek pembiayaan. Fitur:

  • Jangka waktu s.d. 36 bulan untuk modal kerja.
  • Jangka waktu pinjaman s.d. 60 bulan untuk kebutuhan pendanaan investasi.
  • Dapat diberikan grace period (jangka waktu penundaan pembayaran angsuran pokok) dan availability period (jangka waktu penundaan penarikan).

B. Pinjaman Tetap
Pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja debitur  yang bersifat khusus, seperti untuk membiayai persediaan barang/piutang/proyek atau kebutuhan khusus lainnya. Fitur:

  • Jangka waktu pinjaman s.d. 12 bulan dan dapat diberikan availability period.
  • Media penarikan dengan promissory notes/ surat promes/ tanda terima uang nasabah.

C. Pinjaman Rekening Koran
Pinjaman untuk modal kerja usaha yang memungkinkan peminjam menarik pinjaman dan melakukan pengembalian kapanpun selama periode pinjaman. Fitur:

  • Jangka waktu pinjaman s.d. 12 bulan.
  • Media penarikan dengan cek/ bilyet giro.
  • Bunga kredit dihitung berdasarkan saldo pemakaian harian.

 

Pinjaman Non-Tunai

Bank Garansi (BG)
Pinjaman non-tunai dalam bentuk jaminan Bank bahwa Bank akan membayar pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cedera janji atau wan-prestasi.

Jenis-jenis BG yang dapat diberikan, antara lain:

  1. Jaminan Tender (Bid Bond)
  2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  4. Jaminan Penangguhan Pembayaran Bea Masuk dan Pungutan Lain (Custom Bond)